Penggiat Antikorupsi Harus Lapor Polda Jatim, Ada Apa ?

Baihaqi Akbar menunjukkan laporan ke Polda Jatim dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya, Senin (9/8/2021), Foto : Baihaqi Akbar for NOWTooline)

NOWTOOLINE, SURABAYA – Seorang penggiat antikorupsi didatangi sekitar 18 orang tak dikenal setelah mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Dirinya pun melaporkan kejadian itu Polda Jatim.

“Klien saya yakni Baihaki Akbar adalah penggiat antikorupsi. Dia melakukan langkah dalam kegiatan antikorupsi sebagai mitra aparat penegak hukum. Tapi saat melakukan itu ada intimidasi, arogansi dan kekerasan,” kata kuasa hukum Baihaki Akbar, Moch Taufik, Surabaya, Senin (9/8/2021).

Taufik mengatakan, Baihaki Akbar didatangi 18 orang di rumahnya. Setelah itu terjadi kekerasan, pengancaman dan pengerusakan.

“Tidak dilakukan secara fisik tapi melalui WhatsApp dan sebagainya. Sehingga kemudian menjadi pelajaran bahwa penggiat antikorupsi harus dilindungi untuk keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya, dilansir dari Antara.

Dia meminta penggiat antikorupsi seperti kliennya agar dilindungi karena saat ini adanya COVID-19 dan keuangan negara sedang defisit.

“Kami ke sini bukan kepentingan subjektivitas Baihaki, tapi mendorong penggiat antikorupsi untuk maju ketika ada temuan terkait kerugian negara,” ucapnya.

Sementara itu, Baihaki Akbar mengungkapkan kasis bermula saat dirinya melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi salah satunya terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

“Di sana telah dilakukan pemeriksaan oleh KPK, indikasi kerugian negara Rp.1,51 miliar. Saya juga mengawal kasus bibit sapi di kelompok ternak kelompok ternak, di situ diduga ada kurang lebih 16 anggota DRPD Lamongan yang terlibat,” katanya.

“Ketika saya investigasi, bibit sapi dan fisik bangunan tak pernah ada. Sejak saat itu saya sering didatangi dan diteror,” ujarnya menambahkan.

Puncaknya saat malam minggu, Baihaki yang baru pulang dari Madura didatangi sekelompok orang dari LSM Jerat dan Ketua Umumnya bernama Miftah Zaini.

“Beliau saya sambut dan suruh datang. Diskusi panjang lebar, ada mobil kedua yang parkir. Selanjutnya ada seorang bernama Ferry sedang mabuk menyampaikan jangan macam-macam, tidak peduli bahwa saya orang Madura akan dihantam dan dihajar,” ujarnya.

Penggiat Antikorupsi ini berharap aparat penegak hukum khususnya Polda Jatim untuk bertindak memproses sejumlah orang yang melakukan ancaman terhadap dirinya.()