Pinjaman Daerah Rp 200 Milyar Bikin Jebol APBD Lamongan 2022

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menjawab pandangan umum dari tujuh Fraksi DPRD Lamongan. Senin (8/11/2021), Prokopim Lamongan)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Pinjaman Daerah telah diputuskan dengan plafond sebesar Rp. 200 Milyar. Pinjaman melalui Skema Program Pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang telah dialihkan kepada Lembaga Keuangan Bank (LKB) tersebut dengan jangka waktu selama 3 tahun sesuai analisis DSCR.

Meski hingga saat ini Pemkab Lamongan belum melakukan realisasi Pinjaman Daerah dengan Program PEN tersebut. Tapi pinjaman tersebut bisa mendapatkan keputusan setelah melakukan koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menjawab Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Lamongan di Rapat Sidang Paripurna, Senin (8/11/2021).

“Pinjaman Daerah tersebut akan dipergunakan secara keseluruhan untuk pembangunan infrastruktur jalan sesuai dengan tematik pembangunan Tahun 2022 yaitu Penyediaan Infrastruktur Terintegrasi,” jawab Pak Yes.

Pada Sidang Paripurna Hari Pertama, Pak YES mengemukakan komposisi rancangan APBD Tahun Anggaran 2022. Dimana, menurutnya, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 diperkirakan mencapai Rp 2.946.922.866.811 dengan komposisi PAD secara agregat diproyeksikan Rp 474.781.714.858.

“Sedangkan Pendapatan transfer diproyeksikan Rp 2.460.673.012.000,62 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan Rp 11.468.139.891,” ujarnya.

“Sementara Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 3.116.922.866.811 sehingga dalam postur rancangan APBD tahun anggaran 2022 mengalami defisit Rp 170 Milyar,” sambungnya.

Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDIP DPRD Lamongan Ratna Mutia Marhaeni mengatakan bahwa Pemkab Lamongan rencananya mengajukan kepada PT. Sarana Multi Indrastruktur (SMI) Persero sejumlah Rp. 350 Milyar pada bulan Juni 2021. Skema yang digunakan, menurutnya, Program Pinjaman PEN sesuai amanat PP RI No. 43 tahun 2020.

“Pada SKPD BPKAD terdapat pengeluaran pembiayaan bayar cicilan pokok utang sebesar Rp. 35 milyar dan belanja bunga sebesar Rp. 14 milyar tahun 2022. Jika dihitung, maka bunga mencapai 7 persen,” ujar Ratna.

Dengan belanja bunga sebesar 7 persen, Ratna menilai, ini bukannya menolong justru akan menjauh dari tujuan awal untuk pemulihan ekonomi nasional melalui daerah sesuai amanat PP RI No. 43 tahun 2020. “Ini bukan menolong tetapi menjerat seperti rentenir karena bunganya Rp. 14 milyar per tahun,” ungkap Jubir Fraksi PDIP.

Jika nantinya benar-benar terjadi realisasi Pinjaman Daerah sejumlah Rp. 200 Milyar dengan jangka menengah 3 tahun, maka anggaran cicilan pokok hutang jika dihitung secara matematis bukan lagi Rp. 35 milyar tapi Rp. 66,7 Milyar pertahun.

Belum termasuk belanja bunga sebesar Rp. 14 Milyar. Jika ditotal anggaran cicilan pokok hutang ditambah dengan belanja bunga, maka angsuran mencapai Rp. 80,7 Milyar. Hampir dipastikan Pinjaman Daerah Rp. 200 Milyar bikin jebol APBD Lamongan Tahun 2022.