Polisi Lamongan Bebas Patsus, Bayi Hasil Selingkuhan Hanya Dikirimi Uang Susu

Polisi Lamongan bebas setelah menjalani patsus, (Foto : ilustrasi)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Bripka A, anggota Polisi Resort Lamongan (Polres Lamongan) yang menghamili selingkuhannya hingga melahirkan bayi laki-laki, kini telah keluar dari sel penempatan khusus (patsus).

Menurut informasi yang dihimpun awak media, Bripka A akan segera menjalani sidang etik setelah saran hukum (sarkum) dari Polda Jatim turun.

“Sidang tetap digelar, tinggal menunggu sarkum Polda Jatim turun,” kata Aipda Ketut, salah satu anggota Provost Polres Lamongan, Selasa (5/3/2024).

Sementara itu, nasib LM (27), wanita selingkuhan Bripka A, masih belum jelas. Salah satu tokoh masyarakat di tempat tinggal LM mengungkapkan bahwa Bripka A belum menunjukkan itikad baik untuk menikahinya secara siri.

“Sampai saat ini belum ada iktikad dari A untuk menikahi LM. Cuman kemarin polisi lamongan tersebut mengirimkan uang untuk membeli susu bagi anak yang telah dilahirkan si wanitanya,” ujar tokoh masyarakat tersebut.

Penulis: KarsipanEditor: P Bayu S