Pupuk Bersubsidi bagi Petambak di Lamongan Bakal Tersedia

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi didampingi Kadis Perikanan dan Kelautan Yuli Wahyuono saat press conference dengan sejumlah awak media terkait pupuk bersubsidi bagi petambak Lamongan di Ruang Kerjanya, Jumat (4/2/2022), Foto : Prokopim Lamongan)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Petani tambak (petambak) di Lamongan, Jawa Timur dipastikan tidak lagi merasa kecewa dan risau untuk mendapatkan pupuk bersubsidi yang dikeluhkan beberapa hari terakhir. Pasalnya, mulai Senin (7/2/2022) mereka sudah mendapatkannya di Kios Pupuk terdekat.

Bahkan kebutuhan pupuk urea bersubsidi bagi petambak tersebut akan tercukupi selama setahun sejumlah 38 ribu ton sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang dikirimkan ke Departemen Perikanan.

Dan tercukupinya pupuk urea bersubsidi bagi petambak ini, setelah dilakukan diskusi dan dengar pendapat dengan Departemen Kementerian Kelautan dan Pertanian (KKP), Departemen Pertanian serta DPR RI Komisi IV.

Bahkan dalam diskusi tersebut telah disetujui, bahwa untuk kedepan pihak Departemen KKP yang akan menangani dan mengurusi alokasi pupuk bersubsidi bagi para petani tambak (petambak).

Sebagaimana diketahui bahwa, sesuai Peraturan Kementan Nomor 41 Tahun 2021 pupuk bersubsidi bagi petambak menunya telah dikeluarkan. Yang artinya pupuk bersubsidi budidaya ikan dicabut.

Hal ini diungkapkan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat press conference dengan sejumlah awak media terkait pupuk bersubsidi bagi petambak Lamongan di Ruang Kerjanya, Jumat (4/2/2022).

“Inysa Allah alokasi pupuk bersubsidi untuk para petambak mulai Senin besok sudah bisa ambil di Kios Pupuk terdekat, hanya ures saja Saya optimis selama setahun kebutuhan mereka akan tercukupi sebanyak 38 ribu ton. Karena jumlah itu sudah kita diskusikan dengan Direktur PIHC (Pupuk Indonesia Holding Company),” ujar Pak Yes.

Dijelaskan Pak Yes, sesuai hasil dengar pendapat itu alokasi pupuk urea bersubsidi bagi petambak menjadi kebijakan permanen. Namun apakah itu akan menjadi kebijakan permanen, Pak Yes mengatakan, belum tahu persis.

“Yang jelas itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Tapi yang pasti untuk musim tanam ini, pupuk bagi petambak sudah tercukupi,” katanya.

Meski ada angin segar bagi petambak, Pak Yes menyampaikan, tetap memperkuat aspirasi petambak (pendemo) dengan tetap memfasilitas, mendampingi dan mengajak untuk melakukan audiensi dengan pemerintah pusat.

“Sesuai janji saya sebelumnya saat menemui mereka. Kita akan fasilitasi audiensi dengan Departemen KKP, Departemen Pertanian maupun DPR RI Komisi IV sebelum tanggal 16 Januari mendatang. Supaya nantinya bisa menjadi kebijakan permanen (tetap),” ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Lamongan Yuli Wahyuono menjelaskan, alokasi pupuk urea bersubsidi bagi petambak tersebut dari Departemen Pertanian. Dan untuk mendapatkan kebijakan permanen, menurutnya, diperlukan persiapan regulasinya.

“Perlu perjuangan selama 6-7 bulan kedepan. Untuk mendapatkan kebijakan yang permanen. Kalau di tahun 2023 saya kira sudah lepas landas. Tentunya Departemen KKP yang langsung menangani pupuk bersubsidi bagi petambak di Lamongan,” kata Yuli.