News  

Ratusan Petani Tambak Brondong Lamongan Blokir Jalan PT SBM

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Ratusan warga, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan menutup akses jalan pintu masuk PT Sumatera Budidaya Marine (SBM), Selasa (1/3/2022), siang. Akses jalan itu ditutup warga sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap pihak PT SBM karena diduga telah menyerobot lahan tambak milik salah seorang warga setempat.

Khoirul Amin warga setempat mengatakan aksi pemblokiran jalan tersebut berawal dari adanya penyerobotan lahan tambak di area KM-1, yang terdiri dari 18 kolam ikan. Kolam-kolam tersebut yang merupakan hasil kerjasama budidaya kerapu, antara dua warga asal Desa Brengkok Kecamatan Brondong, Muntaha (alm) dan Soekarno, dengan Killy Chandra, asal Medan atau pemilik PT SBM. Kini telah dikuasai oleh perusahaan dengan dalih sudah dibelinya seharga Rp2 miliar.

“Dari kesepakatan kerjasama itu tiga orang ini masing-masing dapat pembagian hasil 30 persen untuk almarhum Muntaha, 30 persen untuk Soekarno, lalu 40 persen untuk Killy. Namun belakangan ini 18 kolam itu dikuasai oleh perusahaan dengan alasan sudah membelinya,” jelasnya.

Selama 9 tahun lebih melakukan budidaya ikan kerapu di wilayah Desa Cumpleng, masyarakat dan juga ahli waris pemilik lahan almarhum Muntaha yang saat ini diteruskan oleh anaknya tidak pernah diberikan kompensasi. Padahal akses jalan menuju ke tempat budidaya kerapu milik perusahaan tersebut pihak ahli waris telah mengikhlaskan untuk dilalui kendaraan

“Sebelum dilakukan pemblokiran jalan, pihak keluarga juga telah melayangkan gugatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sehingga waktu itu juga dilakukannya mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan. Namun karena tak ada titik temu, warga akhirnya memblokade jalan,” kata Khoirul.

Selain melakukan pemblokiran jalan akses pintu masuk hilir mudik kendaraan pengangkut hasil panen ikan kerapu. Ratusan warga Cumpleng juga telah mendirikan posko di lokasi tambak yang disengketakan. Sementara pemblokiran jalan dan pendirian posko akan terus dilakukan hingga pihak perusahaan melakukan perjanjian seperti semula.

“Kalau tidak ada itikad baik dari PT SBM yang merupakan bukan milik dari orang Lamongan. Kita warga akan terus menutup pintu masuk ini mas hingga tuntutan kami dipenuhi,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini ditulis, pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi. Karena sejumlah perwakilannya masih berada di Jakarta dan Medan.