Dua Polisi Gresik Diamankan, Diduga Minta Uang Bermodus Judol

Ratusan warga saat berkumpul di Balai Desa Petung, Kecamatan Panceng, Gresik usai dua oknum polisi terebut diamankan pihak berwajib dari amukan masa. (Foto : Redaksi Nowtooline)
Ratusan warga saat berkumpul di Balai Desa Petung, Kecamatan Panceng, Gresik usai dua oknum polisi terebut diamankan pihak berwajib dari amukan masa. (Foto : Redaksi Nowtooline)

NOWTOOLINE, GRESIK – Dua anggota Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, berinisial P dan D menjadi sasaran kemarahan warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, pada Minggu (16/8/2026) malam. Keduanya kemudian diamankan aparat kepolisian dan dibawa ke Mapolres Gresik.

Peristiwa tersebut bermula dari dugaan permintaan uang kepada warga yang sebelumnya dituding terlibat judi online atau judi slot. Informasi mengenai dugaan tersebut berkembang di tengah warga hingga memicu kemarahan ketika kedua polisi kembali mendatangi wilayah Desa Petung.

Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun, kedua anggota polisi sebelumnya mendatangi rumah tiga pemuda di desa tersebut. Ketiganya disebut dituding terlibat jaringan judi online dan diduga dimintai uang sebagai bentuk “uang damai”.

Nilai uang yang disebut diminta mencapai puluhan juta rupiah untuk setiap orang. Namun, besaran tersebut masih merupakan informasi dari pihak warga dan belum dijelaskan secara rinci oleh kepolisian.

Warga Mengawasi Pergerakan Kedua Polisi

Persoalan kembali mencuat pada Minggu malam. Kedua polisi disebut mendatangi rumah warga lain dengan tuduhan serupa dan diduga meminta uang tambahan.

Kedatangan mereka rupanya telah diketahui sejumlah warga. Warga kemudian mengawasi pergerakan kedua polisi tersebut hingga akhirnya mengarahkan mereka ke Balai Desa Petung untuk dilakukan mediasi.

HZ, warga Desa Petung, mengatakan warga sebelumnya telah mengetahui adanya dugaan permintaan uang kepada tiga warga.
“Awalnya ada tiga warga yang didatangi dan dituding jaringan judol, lalu masing-masing dimintai uang damai. Tadi malam dua oknum polisi itu datang lagi ke rumah warga lain untuk meminta uang tambahan,” ujar HZ.

Menurut dia, warga kemudian mengikuti pergerakan kedua polisi tersebut. Keluarga warga yang didatangi lantas mengajak keduanya menyelesaikan persoalan melalui mediasi di balai desa.

Massa Mengepung Balai Desa

Situasi berubah tegang setelah kedua anggota polisi tiba di Balai Desa Petung. Warga yang telah berkumpul kemudian mengepung keduanya dan terjadi aksi kekerasan.

Polisi lain segera datang ke lokasi untuk meredam massa. Kedua anggota Polsek Duduksampeyan kemudian diamankan agar tidak menjadi sasaran amuk warga lebih lanjut.

Sejumlah pemberitaan lokal juga melaporkan adanya kerumunan besar di sekitar balai desa pada malam kejadian. Namun, jumlah pasti warga yang berada di lokasi masih perlu dikonfirmasi secara independen.

Kepala Desa Petung Muhammad Mas’ud membenarkan adanya keramaian tersebut. Namun, dia mengatakan tidak mengetahui secara rinci kronologi kejadian karena sedang menghadiri agenda lain di desa. “Benar ada kejadian tersebut. Namun untuk kronologi jelasnya saya belum tahu pasti,” kata Mas’ud.

Kapolsek Belum Memberikan Penjelasan

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan dua anggotanya dalam permintaan uang kepada warga, Kapolsek Duduksampeyan AKP Bakri tidak memberikan penjelasan rinci. “Ke Humas Polres Gresik saja, Mas,” ujar Bakri.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya kemudian membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut dia, kedua anggota Polsek Duduksampeyan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam. “Sudah diproses Propam, langsung di sel,” kata Arya, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan yang memuat keterangannya.

Pemeriksaan Propam menjadi tahap penting untuk mengetahui apakah tindakan kedua anggota tersebut merupakan pelanggaran disiplin atau etik, atau terdapat unsur pidana yang dapat diproses lebih lanjut.

Versi Penanganan Judol Perlu Dikonfirmasi

Di sisi lain, terdapat informasi berbeda mengenai konteks kedatangan kedua anggota polisi tersebut ke Desa Petung. Salah satu laporan menyebut keduanya datang dalam rangka penindakan terhadap seorang warga yang diduga terlibat judi online dan kemudian mendapat perlawanan warga.

Perbedaan informasi tersebut menunjukkan perlunya pemeriksaan dan klarifikasi resmi mengenai kronologi sebenarnya. Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka dari Polres Gresik mengenai apakah kedua anggota tersebut sedang menjalankan tugas penindakan perkara judi online ketika mendatangi warga atau terdapat tindakan lain sebagaimana dugaan masyarakat.

Karena itu, dugaan pemerasan tidak dapat diposisikan sebagai fakta hukum sebelum proses pemeriksaan menghasilkan kesimpulan. Kedua anggota polisi yang diperiksa juga tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan.

Begitu pula dengan warga yang diduga menjadi korban. Keterangan mereka perlu diuji melalui bukti, saksi, komunikasi, maupun bukti transaksi jika memang terdapat permintaan dan penyerahan uang.

Polisi dan Warga Sama-sama Tak Boleh Main Hakim Sendiri

Kasus ini memiliki dua persoalan yang perlu dipisahkan. Pertama, dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat jika benar terjadi permintaan uang di luar prosedur hukum; kedua, tindakan massa yang mengepung dan melakukan kekerasan terhadap kedua polisi.

Jika dugaan pemerasan terbukti, penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan disiplin kepolisian. Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.

Tindakan main hakim sendiri juga tidak dapat dibenarkan. Kemarahan warga terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan seharusnya disalurkan melalui laporan dan proses hukum, bukan dengan kekerasan.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi pengawasan internal Polri. Pemeriksaan yang objektif, transparan, dan berbasis bukti diperlukan untuk menjawab dugaan pemerasan bermodus judi online tersebut sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

Sampai proses pemeriksaan selesai, P dan D tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan Propam Polres Gresik untuk mengetahui apakah dugaan permintaan uang itu terbukti dan tindakan apa yang akan diambil terhadap kedua anggota tersebut.

Wartawan: Suwarji, Editor: P Bayu S