News  

Program Penggemukan Sapi Rp283 Juta di Wanar Lamongan Disorot Warga

Kondisi kosongnya kandang sapi di Desa Wanar, Kecamatan Pucuk, Lamongan yang dikelola BUMDes Rukun Jaya desa setempat, (Foto : Mukhammad Arianda Bakhtiar/Nowtooline)
Kondisi kosongnya kandang sapi di Desa Wanar, Kecamatan Pucuk, Lamongan yang dikelola BUMDes Rukun Jaya desa setempat, (Foto : Mukhammad Arianda Bakhtiar/Nowtooline)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Program Ketahanan Pangan Hewani dan Nabati senilai Rp283,4 juta yang dikelola BUMDes Rukun Jaya Desa Wanar, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, fasilitas kandang sapi yang dibangun menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2025 tersebut terpantau tidak lagi berisi ternak.

Berdasarkan pantauan dan informasi dari warga setempat pada Kamis (27/8/2026), bangunan fisik kandang yang berlokasi di utara Dusun Tulung masih berdiri kokoh. Namun, aktivitas penggemukan sapi yang sebelumnya sempat berjalan di lokasi tersebut saat ini sudah tidak terlihat.

โ€‹Respons Warga dan Isu Pengelolaan Anggaran

โ€‹Kondisi kosongnya kandang ternak ini memicu beragam pertanyaan dari warga desa mengenai keberlanjutan usaha serta akuntabilitas tata kelola keuangan program. Masyarakat berharap ada kejelasan resmi mengingat dana yang dialokasikan bernilai cukup besar dan bersumber dari uang negara.

โ€‹Salah satu tokoh masyarakat Desa Wanar yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan bahwa warga pada dasarnya memaklumi adanya dinamika atau pasang surut dalam operasional suatu bisnis. Kendati demikian, laporan secara berkala tetap wajib disampaikan secara transparan kepada publik.

โ€‹”Masyarakat tidak mempermasalahkan jika ada dinamika dalam usaha. Namun karena menggunakan uang negara, maka perkembangan usaha, penggunaan modal, dan hasilnya perlu dijelaskan secara terbuka,” ujar tokoh masyarakat tersebut, Kamis (27/8/2026).

โ€‹Di tengah kekosongan aktivitas tersebut, beredar pula kabar burung yang mengaitkan bendahara BUMDes berinisial B dengan dugaan masalah pengelolaan dana. Warga pun mendorong agar pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan dan audit terbuka terkait alur alokasi anggaran program ini.

โ€‹Meski desakan audit mengemuka, hingga saat ini belum ada keputusan hukum maupun temuan resmi dari institusi pengawas yang menyatakan terjadinya penggelapan atau penyalahgunaan anggaran. Sesuai asas praduga tak bersalah, dugaan yang berkembang masih memerlukan pembuktian berbasis verifikasi data dan dokumen yang sah.

โ€‹Klarifikasi Pengelola BUMDes Rukun Jaya

โ€‹Menanggapi isu yang berkembang, pihak pengelola BUMDes Rukun Jaya memberikan klarifikasi tegas. Pihak pengelola membantah tuduhan bahwa usaha mengalami kerugian finansial ataupun tidak dipertanggungjawabkan kepada pemerintah desa.

โ€‹Ketua BUMDes Rukun Jaya, KST, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan program telah berjalan sesuai rancangan awal. Alokasi modal telah direalisasikan untuk sarana fisik serta kebutuhan operasional penggemukan ternak secara terukur.

โ€‹”Sekitar 30 persen anggaran digunakan untuk pembangunan kandang, sedangkan sisanya digunakan untuk operasional penggemukan sapi. Dari sisi usaha tidak mengalami kerugian dan kami sudah membuat LPJ kepada pemerintah desa. Program ini juga telah dimonitoring pihak kecamatan,” jelas KST.

โ€‹KST menambahkan bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) resmi telah diserahkan kepada pihak Pemerintah Desa Wanar. Saat ini, pihak BUMDes bersama pemerintah desa tengah menyusun rancangan strategi untuk pengembangan lini usaha tahap berikutnya.

โ€‹Dampak, Implikasi, dan Pentingnya Keterbukaan

โ€‹Dinamika pada program penggemukan sapi ini menunjukkan betapa krusialnya transparansi dalam tata kelola alokasi Dana Desa. Keterbukaan informasi publik menjadi kunci utama untuk mencegah timbulnya spekulasi mendasar yang berpotensi memicu kegaduhan di tengah warga.

โ€‹Implikasi positif dari keterbukaan data, seperti rincian unit sapi yang dibeli, skema dan nilai penjualan, serta alokasi sisa modal saat iniโ€”akan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas program ketahanan pangan desa. Sebaliknya, ketertutupan informasi berisiko merusak akuntabilitas lembaga desa.

โ€‹Keterbukaan informasi yang akuntabel dipandang bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan langkah perlindungan bagi pengelola BUMDes agar terhindar dari prasangka dan tuduhan liar tanpa dasar fakta hukum.

โ€‹Perspektif ke Depan

โ€‹Sejumlah elemen masyarakat menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara objektif. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses usaha berjalan sesuai regulasi dan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

โ€‹Ke depan, tata kelola BUMDes Rukun Jaya diharapkan semakin profesional, inklusif, serta senantiasa mengedepankan komunikasi publik. Dengan demikian, alokasi Dana Desa benar-benar mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Wanar secara berkelanjutan.

Wartawan: Mukhammad Arianda Bakhtiar, Editor: M Ilham Firnanda