Aksi Damai Tolak Sentralisasi Dapur MBG Menggema di Lamongan, Sekdakab: Saya Sependapat

Sekdakab Lamongan sekaligus Moh Nalikan saat menerima aksi damai tolak sentralisasi dapur MBG di Ruang Rapat Ronggo Hadi gedung Pemkab Lamongan, Selasa (7/7/2026), Foto : Arianda)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Gelombang penolakan terhadap sistem dapur terpusat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin menguat. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Alam Bersatu Jaya menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Selasa (7/7/2026), dengan membawa sederet tuntutan yang menyoroti dugaan dampak negatif pelaksanaan sistem Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG terpusat.

Menariknya, aspirasi tersebut mendapat respons terbuka dari Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan. Di hadapan peserta aksi, ia menyatakan sepakat bahwa tata kelola program MBG melalui sistem dapur terpusat memang perlu dievaluasi.

Sebelum menggelar unjuk rasa, massa aksi lebih dahulu melakukan doa bersama dan tabur bunga di Makam Pahlawan Jalan Pahlawan, Kelurahan Tumenggungan. Aksi itu disebut sebagai simbol perjuangan menyuarakan kepentingan masyarakat kecil yang dinilai mulai terpinggirkan akibat kebijakan sentralisasi dapur MBG.

Satgas DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya, Achmad Zaeni, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap Program MBG secara keseluruhan, melainkan terhadap model pelaksanaannya yang dianggap tidak berpihak kepada ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, sistem dapur terpusat telah memunculkan berbagai persoalan, mulai dari matinya usaha kantin sekolah, tersingkirnya pelaku UMKM lokal, minimnya keterlibatan orang tua, hingga munculnya kekhawatiran terhadap potensi pemborosan anggaran dan hilangnya kemandirian sekolah.

“Program yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan rakyat justru berpotensi mematikan ekonomi masyarakat kecil apabila dijalankan secara sentralistik,” kata Zaeni.

Aliansi juga mendesak pemerintah menghentikan sementara operasional dapur MBG terpusat untuk dilakukan evaluasi menyeluruh. “Kami menilai sistem tersebut berpotensi menciptakan monopoli pengadaan, rawan penyimpangan anggaran, dan tidak memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Selain itu, mereka meminta agar kantin sekolah dijadikan pelaksana utama penyediaan makanan bergizi karena dinilai lebih memahami kebutuhan peserta didik, lebih mudah diawasi kualitasnya, sekaligus mampu menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar sekolah.

Aliansi juga mendorong pemerintah melibatkan orang tua siswa dalam pemenuhan gizi anak melalui berbagai skema, seperti subsidi langsung maupun kupon pangan. “Kami berpendapat orang tua merupakan pihak yang paling memahami kondisi kesehatan, kebiasaan makan, hingga kebutuhan gizi masing-masing anak,” tuturnya.

Tak hanya itu, Aliansi Alam Bersatu Jaya secara tegas menyatakan penolakan terhadap apa yang mereka sebut sebagai korporatisasi Program MBG.

“Kami meminta program ini tidak boleh menjadi ruang yang hanya menguntungkan kelompok usaha tertentu. Tapi harus bisa memberi manfaat langsung kepada pedagang kantin sekolah, UMKM pangan, koperasi sekolah, petani lokal, peternak lokal, ibu rumah tangga, hingga pasar tradisional,” ucap Zaeni.

Bendahara DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya, Suwito, juga menegaskan pentingnya mengembalikan peran kantin sekolah sebagai pusat pelaksanaan program.
“Kantin sekolah lebih memahami kebutuhan siswa, lebih mudah diawasi kualitas dan kebersihannya, serta mampu menciptakan perputaran ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat sekitar sekolah,” ujarnya.

Sekdakab Akui Tata Kelola Perlu Dibenahi

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan mengakui bahwa pelaksanaan Program MBG masih berada pada tahap awal sehingga berbagai persoalan di lapangan menjadi bahan evaluasi pemerintah.

Ia menegaskan bahwa MBG merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak. Namun, menurutnya, tata kelola pelaksanaannya memang masih memerlukan banyak penyempurnaan.

“Apa yang disampaikan teman-teman Aliansi Alam Bersatu Jaya saya setuju. Artinya memang tata kelola ini harus diperbaiki. Saya sependapat dan akan menyampaikan dalam rapat Satgas,” ujar Nalikan.

Nalikan mengatakan berbagai aspirasi dari masyarakat telah diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk melalui grup koordinasi Satgas yang juga diikuti perwakilan BGN.

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah langkah evaluasi sebenarnya telah dilakukan, salah satunya terkait persyaratan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Bahkan, belasan dapur MBG atau SPPG di Lamongan disebut telah dihentikan sementara karena belum memenuhi ketentuan.

Menurutnya, evaluasi ke depan tidak hanya menyangkut aspek infrastruktur dapur, tetapi juga sistem pengadaan bahan makanan, proses memasak, distribusi, kebersihan lingkungan, hingga kemungkinan pelibatan kantin sekolah dalam rantai pelaksanaan Program MBG.

“Saya tegaskan saya sepakat bahwa tata kelola SPPG atau dapur MBG ini perlu dievaluasi, mulai dari penyediaan bahan makanan, proses memasak, distribusi, hingga kemungkinan kerja sama dengan kantin sekolah. Saya yakin hal ini akan menjadi perhatian pemerintah pusat, khususnya BGN,” tegasnya.

Aksi damai tersebut menjadi sinyal bahwa implementasi Program MBG di daerah tidak hanya dituntut mampu memenuhi target peningkatan gizi anak, tetapi juga harus menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai dampaknya terhadap pelaku usaha kecil, sekolah, serta tata kelola program yang transparan dan akuntabel.