Hari Desa Nasional, Kades Madep Mantep Bisa Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Karanganom

Kepala Desa Karanganom M. Ainur Rofiq menunjukkan lokasi sungai yang diharapkan bisa dibangun TPT dan Pasar Desa, Senin (14/1/2025), Foto : Suwarji)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Dalam semangat memperingati Hari Desa Nasional, Desa Karanganom, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan terus menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan potensi lokal secara maksimal.

Kepala Desa Karanganom M. Ainur Rofiq menyampaikan bahwa Madep Mantep Desa Karanganom Bisa adalah inisiatif yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi, penguatan infrastruktur, serta peningkatan layanan publik.

“Kami percaya bahwa desa yang kuat dimulai dari masyarakat yang mandiri dan produktif. Dengan kolaborasi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan generasi muda. Jadi kami optimis kesejahteraan ini dapat dirasakan semua kalangan,” ujar Rofiq, Senin (14/1/2025).

Pemerintah Desa Karanganom tidak hanya fokus pada ekonomi, tetapi juga penguatan infrastruktur. Jalan desa yang sebelumnya rusak kini sudah diperbaiki, sehingga mempermudah akses masyarakat dan distribusi hasil pertanian.

“Penguatan infrastruktur jalan desa ini menjadi prioritas kami seiring dengan program prioritas Pemkab Lamongan yakni Jamula (Jalan Mantap dan Alus Lamongan).

Ke depan, Rofiq berharap, agar Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jatim maupun Pemerintah Kabupaten Lamongan bisa mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur TPT (tembok penahan tanah) di kanan-kiri sungai dekat kantor desa.

“Bila nanti ada alokasi dana untuk pembangunan TPT sepanjang 500 meter, kami akan terbantu dalam mewujudkan kebersihan sungai,” katanya.

Lebih lanjut, Rofiq menjelaskan, karena selama ini telah berdiri kandang kambing yang terus mengotori sungai. “Kalau TPT tersebut dibangun, maka kotoran yang dikeluarkan kambing bisa terhalang oleh bangunan tembok,” tuturnya.

Selain itu, dirinya juga memiliki harapan besar agar adanya alokasi anggaran untuk pembangunan pasar desa. “Kalau sudah ada TPT, maka penting sekali bila adanya pasar desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 23 Tahun 2024, menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional. Tanggal ini merujuk pada tanggal dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Semangat Hari Desa Nasional menjadi momentum untuk memperkuat cita-cita Madep Mantep Desa Karanganom Bisa. “Kami tidak hanya ingin menjadi desa yang mandiri, tetapi juga menjadi contoh bagi desa lain dalam mengelola potensi lokal,” ucap Rofiq seraya mengatakan, Desa Karanganom saat ini masih berstatus Desa Maju.

Penulis: SuwarjiEditor: P Bayu S