Korupsi Gedung Pemkab Lamongan : Hilang Ditelan Bumi

Sejumlah ASN yang hendak pulang kerja harus melewati pemeriksaan ketat dari petugas dari Kepolisian Lamongan dan KPK di Gapura Pintu Keluar Masuk Gedung Pemkab Lamongan, Kamis (14/9/2023), Foto : Karsipan)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan yang menelan anggaran Rp 151 miliar seolah menguap ditelan bumi. Lima bulan lebih setelah KPK RI turun tangan, publik masih menanti kabar perkembangan dan penetapan tersangka.

Ketidakjelasan ini menuai kritik pedas dari Kusnadi, Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI). Ia menilai KPK kurang serius menangani kasus ini dan mempertanyakan integritasnya.

“Saya nilai KPK kurang serius menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ada apa ini? Apakah ada kepentingan lain?” ujar Kusnadi, Jumat (2/2/2024).

Informasi yang diperoleh Kusnadi menyebut, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka dan 1 orang lainnya masih berstatus mengambang. Namun, pengumuman resmi belum dilakukan dengan alasan menunggu gelar perkara.

“Masyarakat Lamongan sudah jenuh menunggu. Saya harap KPK segera menyelesaikan tugasnya dan mengumumkan hasilnya ke publik. Jangan sampai muncul isu-isu miring seperti pengondisian kasus,” tuturnya.

Kusnadi juga mengingatkan bahwa KPK sedang menangani kasus lain di Lamongan, termasuk dugaan gratifikasi oleh oknum pejabat tinggi.

“Saya juga berharap KPK dapat menyelesaikan semua kasus ini sebelum Pilkada Lamongan agar masyarakat tidak salah memilih pemimpin yang korup,” ucapnya.

Hingga berita dinaikkan, KPK RI dan pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi mengenai Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.

Penulis: AriandaEditor: P Bayu S