NOWTOOLINE, LAMONGAN – Dalam mewujudkan Government Dinamic (Pemerintahan Dinamis) yang menjadi grand design reformasi birokrasi dari Presiden RI Jokowi, Pemerintah Kabupaten Lamongan (Pemkab Lamongan) harus bisa adaptif terhadap perubahan teknologi informasi dan responsif dengan keadaan yang ada di masyarakat.
Hal ini disampaikan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memberikan Sosialisasi Pemantapan Reformasi Birokrasi yang diikuti oleh Kepala OPD dan perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan di Ruang Gajah Mada.
“Sebagaimana yang menjadi grand design dari Presiden Jokowi. Birokrasi yang dinamis itu artinya harus bisa cepat beradaptasi dengan perubahan teknologi. Selain itu juga bisa cepat merespon keadaan yang ada di masyarakat,” ujar Pak Yes, Senin (27/9/2021).
Terdapat 8 (delapan) area perubahan, tutur Pak Yes, yang harus dijalankan oleh seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan untuk mewujudkan pemerintahan dinamis. Yang pertama, jelasnya, manajemen perubahan terhadap mental aparatur.
“Karena masih ditemukan mental aparatur yang tidak sesuai dengan rule sebagai seorang aparatur yang professional. Kemudian penguatan sistem pengawasan yang menjadi hal penting agar kinerja harian dapat mengarah ke arah yang lebih baik,” katanya.
Yang ketiga penguatan akuntabilitas kinerja, terang Pak Yes, seluruh kinerja yang dilakukan oleh masing-masing OPD terukur. Artinya, harus ada ukuran yang bisa dikatakan berhasil atau tidak.
“Berhasilnya ditunjukkan dengan akuntabilitas bisa diukur capaiannya itu dengan yang dalam renstra. Selanjutnya penguatan kelembagaan dengan merefresh yang ada di masing-masing OPD,” ucapnya.
Dalam rangka untuk melakukan penguatan kelembagaan, Pak Yes mengaku, telah melakukan marger beberapa dinas yang ada di Pemkab Kabupaten Lamongan. “Salah contoh, Dinas TPHP (Pertanian) merger dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Litbang marger dengan Bappeda,” katanya.
Yang kelima, Pak Yes melakukan penguatan pemerintahan yang berbasis elektronik melalui aplikasi-aplikasi yang sudah dibangun untuk menuju lebih baik. Kemudian, sambungnya, menguatkan sistem manajemen SDM ASN.
“Kita akan menuju kepada ASN yang professional. Caranya dengan penguatan-penguatan yang bisa kita lakukan. Ketujuh penguatan peraturan perundang-undangan dengan mereview perda atau perbup yang sekiranya itu sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika yang di masyarakat,” tuturnya.
Sedangkan, ungkap Pak Yes, peningkatan pelayanan publik menjadi delapan area perubahan terakhir yang harus dilakukan reformasi di Pemkab Lamongan. “Peningkatan ini agar bisa menjadi lebih baik dan diukur oleh survei maupun ukuran-ukuran yang lain untuk melihat apa indeks kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Namun demikian, Pak Yes menilai, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan seluruh perangkat daerah agar nantinya bisa melakukan 8 area perubahan yang dilakukan Pemkab Lamongan.
“Intinya catatan-catatan yang diberikan oleh MenpanRB atau catatan-catatan internal itu untuk mengevaluasi masing-masing OPD dalam rangka menuju kesempurnaan,” katanya.
Pak Yes berharap, sosialisasi pemantapan reformasi birokrasi ini, agar tidak hanya diterima dan disosialisasikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Lamongan saja.
“Apa yang saya sampaikan tadi tidak hanya diterima yang hadir saja. Tapi juga bisa disosialisasikan kembali kepada seluruh ASN yang ada di Lamongan,” kata Pak Yes, Bupati Lamongan usai memberikan sosialisasi pemantapan reformasi birokrasi Pemkab untuk pemerintahan dinamis.