NOWTOOLINE, LAMONGAN – Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Lamongan, Jawa Timur, meninggal dunia pada hari Senin, 12 Februari 2024. Kejadian ini menjadi perhatian serius Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan (KPU Lamongan).
Kedua anggota KPPS tersebut adalah Sono (51 tahun) dari TPS 03 Desa Mangkujajar, Kecamatan Kembangbahu dan Muhammad Umar (34 tahun) dari TPS 02 Desa Jangkungsumo, Kecamatan Maduran.
Menurut informasi dari Camat Kembangbahu, Sutikno, Sono meninggal dunia setelah menjalani operasi penyakit lambung. Sementara itu, Camat Maduran, Sam Teguh, mengatakan bahwa Muhammad Umar meninggal karena penyakit jantung.
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya kedua anggota KPPS tersebut.
“Kejadian ini tetap menjadi perhatian kita untuk menentukan langkah sosial berikutnya. Pelaksanaan pemilu sudah besok. Sehingga, kita baru bisa berencana untuk takziyaj ke rumah mereka pasca pemilu nanti,” kata Mahrus Ali, Selasa (13/2/2024).
KPU Lamongan juga memastikan bahwa petugas pengganti untuk kedua anggota KPPS yang meninggal dunia tersebut telah tersedia. “Sekiranya masih bisa dihandel petugas terdekat di TPS tersebut, bisa saja rangkap,” tuturnya.