Kejari Bojonegoro Keluarkan Sprin Lidik atas Dugaan Mega Korupsi Dana BKKD Bojonegoro 2025

SP, warga Lamongan memasuki halaman Kejari Bojonegoro saat akan melaporkan ratusan desa penerima BKKD Tahun Anggaran 2025, (Foto : Mohammad Arianda Bahtiar/Nowtooline)

NOWTOOLINE, ​BOJONEGORO – Aroma tidak sedap menyeruak dari pengelolaan dana bantuan publik di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Korps Adhyaksa setempat kini resmi membidik dugaan rasuah massal pengadaan barang dan jasa di tingkat desa yang nilainya mencapai angka fantastis: Rp 648,6 miliar. Sinyal lampu merah bagi para pemburu rente anggaran daerah itu menyusul diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan (Sprin Lidik) oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

​Kasus yang bergulir dari laporan masyarakat ini menyasar sirkulasi Dana Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025. Tidak tanggung-tanggung, pusaran dugaan pemufakatan jahat ini disinyalir merambah ke 334 desa yang tersebar di 26 kecamatan di Bojonegoro.

​Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Agus Eko Wahyudi, menyampaikan bahwa institusinya langsung bergerak cepat begitu menerima berkas aduan dari warga berinisial SP pada awal bulan lalu.

​”Pengaduan dari SP telah kami terima awal bulan, tepatnya tanggal 2 Juni 2026. Kemudian menindaklanjuti laporan dan/atau pengaduan tersebut dengan Sprin Lidik oleh Kepala Kejari Bojonegoro,” ujar Agus Eko Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 25 Juni 2026.

​Dihubungi secara terpisah, SP mengapresiasi langkah progresif Kejari Bojonegoro yang langsung menaikkan status laporan ini ke tahap penyelidikan formal.

“Itu bukan Sprin Tug (Surat Perintah Tugas), tapi Sprin Lidik. Artinya, hasil telaah jaksa mendeteksi adanya peristiwa yang diduga kuat sebagai tindak pidana korupsi,” tutur SP saat dihubungi awak media melalui WhatsApp, Sabtu (27/6/2026).

​Publik kini menanti taji Kejari Bojonegoro untuk membongkar tuntas aktor intelektual di balik skandal mega korupsi BKKD 2025 ini hingga ke akar-akarnya. Bola panas berada di meja penyidik, dan pembuktian tanpa tebang pilih menjadi pertaruhan kredibilitas penegakan hukum di bumi Angling Darmo.