Daerah  

AML Deklarasi Dukung Kejari Lamongan dan Tolak Intervensi Pihak Luar

Ketua Koordinator Aksi Deklarasi, Alfian peserta aksi di Alun-alun Kota Lamongan, Selasa (12/12/2023), Foto : Karsipan)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Aliansi Masyarakat Lamongan (AML) menggelar aksi deklarasi pernyataan sikap dukungan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan (Kejari Lamongan). Aksi tersebut digelar di Alun-alun Kabupaten Lamongan, Selasa (12/12/2023).

Dalam aksinya, peserta AML membawa poster dan spanduk dengan tulisan-tulisan yang menolak adanya kepentingan dari luar Lamongan, pribumi melawan, dan Lamongan milik kami.

Ketua Koordinator Aksi Deklarasi Alfian mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kinerja Kejari Lamongan yang dinilai telah bekerja secara profesional dan tidak berpihak.

“Kami ingin Lamongan aman dan damai, tidak diinjak-injak oleh pihak LSM atau Lembaga dari luar Lamongan yang tujuannya mencari uang di Lamongan, namun menggunakan drakor yang telah dimainkan, sehingga sikon lamongan tidak kondusif,” kata Alfian.

Aksi deklarasi tersebut diduga sebagai bentuk tandingan terhadap LSM AMI (Aliansi Madura Indonesia) yang terus melakukan intervensi kepada Kejari Lamongan untuk mendapatkan kepentingan dengan cara yang tidak memiliki norma dan etika.”Kami percaya dan mendukung penuh kinerja Kejari Lamongan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, apabila ada yang mengganggu/obok-obok Kejari Lamongan, kami siap melawannya,” ucap Alfian.