Anggaran Fantastis Hasil Minimalis, Atap Lapangan Futsal Rp 450 Juta, Kades Turi Sebut Lantai Tak Masuk RAB

Bangunan atap lapangan futsal di Desa Turi Kecamatan Turi yang menelan anggaran Rp 450 Juta bersumber dari APBD Provinsi Jatim melalui skema BKKPD bersebelahan dengan lapangan bola voli, Selasa (21/1/2025), Foto : Suwarji)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Pembangunan atap lapangan futsal di Desa Turi, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, yang menghabiskan anggaran Rp 450 juta dari APBD Provinsi Jatim 2024, menuai kritik tajam. Pasalnya, hasil proyek tersebut dinilai tidak sebanding dengan jumlah dana yang dikucurkan.

Tak hanya itu, di tengah euforia pembangunan atap lapangan futsal, lapangan voli di sebelahnya justru tampak mengenaskan karena jaring pembatas rusak, lantai penuh lubang, dan tak terawat. Hal ini memunculkan pertanyaan besar, apakah proyek ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat, atau sekadar formalitas untuk menyerap anggaran?

Anggaran fantastis untuk pembangunan atap lapangan futsal di Desa Turi sebesar Rp 450 juta ini berasal dari skema Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa (BKKPD).

Dalam SK Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/588/KPTS/013/2024, pemerintah memang mengalokasikan dana besar untuk pembangunan desa, termasuk fasilitas olahraga. Namun, kenyataan di lapangan justru mengecewakan.

Fantastis Anggaran, Realisasi Setengah Hati

Dengan anggaran sebesar Rp 450 juta, ekspektasi masyarakat tentu tinggi. Namun, atap lapangan futsal yang dibangun justru dinilai jauh dari harapan. Beberapa warga mulai mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut.

“Kalau memang niatnya untuk meningkatkan fasilitas olahraga, kenapa jaring pembatas di lapangan voli tidak diperbaiki dulu? Padahal sudah lama rusak,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Dengan fakta di lapangan yang bertolak belakang dengan tujuan awal pembangunan, wajar jika publik bertanya-tanya, apakah proyek ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat, atau hanya sekadar formalitas untuk menyerap anggaran?

Kades Turi Mengakui, Ada Lobi Politik di Balik Proyek Ini

Menariknya, Kepala Desa Turi, Abdul Rohman terang-terangan menyebut bahwa proyek ini merupakan hasil lobi politik dari anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra, Drs. MH Rofiq. Dikemukakannya, Rofiq janji, kalau dapat suara banyak di Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 di wilayah Kecamatan Turi Desa Turi maka akan diberikan proyek.

“Saya dapat proyek ini senilai Rp 450 juta dari Pak Rofiq. Proses pengerjaannya sudah 100 persen selesai dan laporan ke Provinsi Jatim sudah kami laksanakan. Semua sudah sesuai spek, tapi lantai itu memang tidak masuk dalam RAB (Rencana Anggaran Belanja),” ujar Abdul Rohman, Selasa (21/1/2025).

Besarnya anggaran BK Provinsi tersebut yang tidak sebanding dengan hasil proyek pembangunan di lapangan menimbulkan pertanyaan terutama terkait dugaan adanya potongan atau penyimpangan dalam penggunaannya.

Ketika proyek pembangunan terlihat kecil atau tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan, bisa saja ada indikasi pengurangan jumlah pekerjaan untuk kepentingan tertentu.

Saat ditanya apakah ada potongan administrasi ke Tim anggota DPRD Provinsi Jatim Drs MH Rofiq terkait proyek pembangunan atap lapangan futsal tersebut, Abdul Rohman justru menghindar.

“Tidak usah tanya potongan. Saya khawatir menjawabnya salah. Yang penting pengerjaannya sudah selesai,” ucapnya seraya mengakui proyek tersebut dikawal Ali Sadikin (anggota LSM) sebagai pengawas.

Janji Politik dan Kepentingan di Balik Proyek

Yang lebih mengejutkan, Abdul Rohman juga membocorkan adanya komitmen politik sebelum proyek pembangunan atap lapangan futsal digelontorkan. “Ewangono golek suara nduk wilayah Turi, mengko tak wenehi pokir (Carikan suara di wilayah Turi, nanti saya kasih pokir),” ujar Abdul Rohman menirukan janji politik Drs. MH Rofiq sebelum Pemilu 2024.

Penulis: SuwarjiEditor: P Bayu S