Ratusan Warga Desa Jatirenggo Terima Sertifikat Tanah PTSL Lebih Cepat dari Jadwal

Kepala Dinas PMD Lamongan, Mokhammad Zamroni menyerahkan sertifikat tanah PTSL kepada warga Desa Jatirenggo di kantor desa, Selasa (19/12/2023), Foto : Arianda

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Ratusan warga Desa Jatirenggo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, sumringah menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023.

Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Lamongan, Mokhammad Zamroni, di Balai Desa Jatirenggo, Selasa (19/12/2023).

Zamroni mengatakan, sebanyak 578 bidang sertifikat telah diterima warga Desa Jatirenggo. Dengan diterimanya sertifikat tanah tersebut, ini bisa menjadi bukti pengakuan hak milik tanah sekaligus kepastian hukum status tanah milik bagi warga Desa Jatirenggo.

“Sertifikat tanah ini sangat penting bagi warga, karena menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah. Dengan adanya sertifikat tanah, warga bisa memanfaatkan tanahnya untuk berbagai keperluan, seperti jaminan kredit, jual beli, dan waris,” kata Zamroni.

Zamroni juga mengatakan, penyerahan sertifikat tanah ini lebih cepat dari yang dijadwalkan. Seharusnya, penyerahan sertifikat tanah ini baru akan dilakukan pada tahun 2024.

“Namun, dengan adanya komitmen tinggi dari Pemerintah Desa Jatirenggo, Pokmas, dan warga masyarakat, akhirnya penyerahan sertifikat tanah ini bisa dilakukan lebih cepat, yaitu pada pertengahan Desember 2023,” katanya.

Zamroni berharap, agar warga Desa Jatirenggo dapat menjaga dan menyimpan sertifikat tanahnya serta memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Dia mengimbau, agar tidak menggunakan sertifikat itu untuk kebutuhan konsumtif.

“Dengan adanya sertifikat tanah ini akan menjamin kepastian hukum bagi pemiliknya. Selain itu juga bisa dimanfaatkan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha dari bank,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu Staff ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Punto, menyebutkan, pihaknya telah menyerahkan 578 bidang sertifikat tanah ke Desa Jatirenggo. “Proses penyerahan sertifikat tanah ini sudah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kami berharap, dengan adanya program PTSL ini, bisa memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Punto.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
Penulis: AriandaEditor: P Bayu S