Usai Keluarga Korban, Polres Lamongan akan Datangkan Pihak PT Inkatama Wancheng Indonesia

Suwardi, orang tua korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di PT Inkatama Wancheng Indonesia didampingi Eko Fariz S (PH) usai memenuhi undangan Unit I Polres Lamongan, Jumat (27/10/2023), Foto : Karsipan)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Polres Lamongan akan mengundang atau mendatangkan pihak PT Inkatama Wancheng Indonesia untuk dimintai keterangan atas kecelakaan kerja yang menimpah salah satu buruh atau pekerja pabrik karena menjadi korban meninggal dunia.

Pemanggilan pihak pabrik tersebut akan dilaksanakan setelah pihak keluarga korban yang didampingi Penasehat Hukum (PH) Eko Fariz Fahyudiono terkait kecelakaan kerja yang dialami Khoirul Rizal, warga Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, Jawa Timur.

Seperti diketahui bersama, Khoirul Rizal salah satu buruh atau pekerja pabrik PT Inkatama Wancheng Indonesia telah meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Rizal meninggal dunia karena tertusuk kayu di bagian dada dan tangan.

“Iya hari ini pihak keluarga korban telah hadir memenuhi undangan kita. Setelah ini saksi dan manajer pabrik juga akan kita datangkan untuk dimintai keterangan seputar pertanyaan penyidik kepada keluarga korban yang didampingi PH-nya,” ujar Ipda Sunandar, Kanit I Pidana Umum Polres Lamongan, Jumat (27/10/2023).

Sementara itu, Penasehat Hukum Eko Fariz Fahyudiono, SH membenarkan bahwa keluarga korban kecelakaan kerja di PT Inkatama Wancheng Indonesia KM 16, dihadirkan memenuhi undangan unit 1 Pidum Polres Lamongan.

“Ya, hari ini kami mendampingi Suwardi selaku orang tua korban untuk menemui penyidik unit 1 untuk dimintai keterangan, sejauh mana mengetahui kejadian yang menyebabkan pekerja meninggal dunia saat melakukan aktifitas di lingkup PT Inkatama Wancheng Indonesia,” kata Fariz.

Lebih lanjut, Fariz juga menjelaskan, sejauh mana klien (kekuarga korban) juga diberikan pertanyaan sejauh mana penggunaan alat pelindung diri (safety) saat korban bekerja di perusahaan tersebut.

“Yang pasti dari penyampaian pihak keluarga, kami bersama tim penasehat hukum akan memperjuangan hak-hak yang memang sepatutnya layak diterima sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, orang tua Khoirul Rizal, Suwardi membenarkan dirinya telah diundang Unit I Polres Lamongan untuk dimintai keterangan.

“Dalam masalah ini, benar-benar hal yang tidak kami harapkan selaku orang tuanya dan keluarga besar saat ini pun belum bisa menerima atas peristiwa tragis tersebut,” kata Suwardi ayah korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di PT Inkatama Wancheng Indonesia usai memenuhi undangan Polres Lamongan.