Berkat Program Unggulan Ini, Kabupaten Lamongan Naik Peringkat KLA Menjadi Kategori Nindya

Wakil Bupati Lamongan KH Abdul Rouf saat mengikuti Zoom Penghargaan KLA Kategori Nindya Tahun 2021 di Command Center Gedung Pemkab Lamongan, Kamis (29/7/2021), Foto : Prokopim/NowTOOLine)

NowTOOLine, LAMONGAN – Program Pelayanan Sarana Elektronik Gratis Berkas Online Administrasi Kependudukan (Layanan Sego Boran), Layanan Laboratorium (LALA) Mobile dan Canting Instan mengantarkan Kabupaten Lamongan menerima Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya.

“Tahun ini menjadikan Kabupaten Lamongan naik peringkat ke Kategori Nindya pada Penghargaan KLA,” ujar Wakil Bupati Lamongan KH Abdul Rouf, sesaat setelah mengikuti Zoom Penghargaan KLA Tahun 2021 di Command Center, Kamis, (29/7/2021).

Kiai Rouf menyampaikan, selain Program Layanan Sego Boran, LALA Mobile, dan Canting Instan, Pemerintah Kabupaten Lamongan (Pemkab Lamongan) juga memiliki program pendukung lainnya.

Kiai Rouf mencontohkan, seperti halnya di tahun 2021 ini Pemkab Lamongan yang telah mengesahkan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok, sehingga, menjadi pendukung terwujudnya KLA di Kabupaten Lamongan.

“Banyak yang lain telah menjadi pendukung KLA sebagai program unggulan Lamongan,” ujarnya.

Lebih lanjut Kiai Rouf membeberkan, penghargaan KLA Kategori Nindya berhasil diraih Lamongan karena adanya dukungan dari berbagai pihak.

“Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak terkait atas dukungan dan kerjasama lintas perangkat daerah yang telah melaksanakan program dan kegiatan untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Lamongan,” katanya.

Untuk diketahui KLA telah dikembangkan sejak tahun 2006 dan direvitalisasi di tahun 2011 dengan jumlah 15 kabupaten/kota, di tahun 2019 sebanyak 247 kabupaten/kota dan di tahun 2021 ini diikuti oleh 270 kabupaten/kota.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengungkapkan, penilaian KLA di tahun 2021 ini adalah untuk melihat konsistensi pemerintah daerah dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di masa pandemic Covid 19.

“KLA ini merupakan system pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dari pemerintah daerah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,” tutur Puspayoga.

Khusus di tahun 2021, Puspayoga menjelaskan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak cenderung melihat konsistensi pemerintah daerah dalam pemenuhan terhadap anak di masa pandemi Covid-19.

“Nah, yang kita lihat itu bagaimana pemerintah daerah bisa mengupayakan pemenuhan terhadap anak di tengah masa pandemi ini bisa tercukupi,” ucap Puspayoga.

Jika sebelumnya di tahun 2019 Kabupaten Lamongan menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Madya, di Tahun 2021 Kabupaten Lamongan menerima penghargaan KLA Kategori Nindya. Artinya Kabupaten Lamongan telah naik satu tingkat karena adanya program unggulan Layanan Sego Boran, LALA Mobile dan Canting Instan. ()